Photobucket
Boleh dengan sangat jikalau segan copy-paste segala apa yang ada di dalam blog ini, tapi setidaknya tinggalkan komentar dan cantumkan http://noeswantoro.blogspot.com/ ya... ^^
terima kasih... :)

Kamis, 26 Mei 2011

Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)

Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)

Sistem pengelolaan limbah B3 dilaksanakan dengan menggunakan suatu pendekatan yang bertujuan untuk keselamatan terhadap semua tahap dan operasi yang melibatkan keseluruhan tahapan.
Tahapan dasar dalam pengelolaan limbah B3 tergantung pada:
1. Jenis limbah
2. Perlakuan pendahuluan
3. Pengolahan
4. Stabilisasi, dan
5. Disposal.
Masing-masing tahap harus dengan hati-hati direncanakan dan dilaksanakan, serta pengaruh aktivitas pengelolaan limbah B3 masa datang, terutama disposal harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

Pengujian Limbah B3
Analisis komposisi kandungan bahan kimia (senyawa dioxin, nitrogen, sulfur/sulfida, halogen, logam berat, kromium, sianida, pestisida)
Karakteristik limbah B3
Heating value
Insinerasi
• Proses oksidasi bahan organik menjadi bahan anorganik
• Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentu panas
• Sistem insinerasi dapat mengurangi volume padatan hingga masing-masing 90% volume dan 75% berat
• Sebenarnya bukaan suatu solusi dari sistem pengelolaan sampah karena sistem ini pada dasarnya hanya memindahkan sampah dari bentuk padaat yang kasat mata menjadi sampah yang tidak kasat mata (gas)
• Banyak difungsikan sebagai sistem pembangkit energi
• Jika berlangsung secara sempurna, komponen utama penyusun bahan organik (C dan H) akan dikonversi menjadi gas karbondioksida dan uap air. Bahan penyusun lainnya (S dan N) dioksidasi menjadi oksida dalam fasa gas (SOx) dan (NOx), sedangkan unsur inert tetap dalam fasa padat atau teruapkan dan terbawa oleh gas-gas

Jenis insinerator yang umum diterapkan untuk membakar limbah B3
1. Rotary kiln incenerators
2. Liquid injection incinerators
3. Plasma arc incinerators
4. Wet air oxidation
5. Fluidazed bed combustion
Rotary kiln yang paling sering digunakan karena kelebihan dari alat lain adalah dapat digunakan untuk mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan

Ketentuan pengolahan limbah B3 dengan Insinerator (PP No. 18 Tahun 1999)
Pengolah wajib mempunyai insinerator :
A. spesifikasi sesuai dengan karakteristik dan jumlah limbah B3 yang diolah
B. dapat memenuhi efisiensi pembakaran minimal 99,99 %
C. Dapat memenuhi efisiensi penghancuran dan penghilangan sebagai berikut :
1. efisiensi penghancuran dan penghilangan untuk Principle Organic Hazard Constituent (POHCs) 99,99%
2. efisiensi penghancuran dan penghilangan untuk Polyclorinated Biphenyl (PCBs) 99,9999 %
3. efisiensi penghancuran dan penghilangan untuk Polyclorinated Dibenzofurans 99,9999 %
4. efisiensi penghancuran dan penghilangan untuk Polyclorinated Dibenso-P-dioxins 99,9999 %.
D. memenuhi standar emisi udara
Pengolah wajib mempunyai insinerator :
E. Dilengkapi peralatan pengelolaan residu kegiatan pembakan yang berupa abu sesuai dengan ketentuan pengelolaan limbah B3 seperti solidifikasi/stabilisasi dan landfill
F. Dilengkapi peralatan pengelolaan limbah cairan sesuai ketentuan tentang pengelolaan limbah cair
G. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis pengolahan limbah B3 ditetapkan oleh kepala instansi yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar